Beranda | Artikel
Pergi Haji Dulu, Baru Zakat
Kamis, 2 Januari 2014

Membayar Zakat Setelah Haji

Assalamu’alaikum Ustad…dalam dunia ke hidupan masarakat kita sekarang,kok banyak yg lebih mengutamakan pergi haji dulu baru berzakat…sedangkan dalam hukum islam pergi haji….jikalau mampu, jadi yg mana lebih afdhol? HARAP MAKLUM.

Dari: Sahar

Jawaban

Waalaikum salam warohmatulloh…

Yang pertama harus dikerjakan adalah zakat, sebagaimana diterangkan dalam sabda Nabi kepada Sahabat Mu’adz ketika diutus ke Negeri Yaman:

إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ طَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ طَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Sungguh engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, jika kamu mendatangi mereka, maka:

  1. Ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Alloh, dan Muhammada adalah utusan Alloh.
  2. Jika mereka mau dengan ajakanmu itu, maka beritahulah mereka, bahwa Alloh mewajibkan mereka sholat lima waktu setiap harinya.
  3. Jika mereka mau dengan ajakanmu itu, maka beritahulah mereka, bahwa Alloh mewajibkan mereka Zakat, yang diambil dari mereka yang kaya, untuk diberikan kepada mereka yang miskin. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dijawab oleh Ustadz Abu Abdillah Addariny, MA

KonsultasiSyariah.com  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

🔍 Hukum Yoga Dalam Islam, Keistimewaan Anak Perempuan Dalam Islam, Solat Sunat Awwabin, Jin Dasim, Sunan Abu Daud, Hadist Sholat Tepat Waktu

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21463-pergi-haji-dulu-baru-zakat.html